Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.010/2018 disebutkan bahwa Wajib Pajak badan yang melakukan penanaman modal baru pada industri pionir mendapatkan fasilitas pengurangan pajak penghasilan badan sebesar 100% dari pajak penghasilan badan yang terutang. Kemudian, Wajib pajak badan mendapatkan jangka waktu dari fasilitas pengurangan tersebut sesuai dengan penanaman […]
Wajib Pajak yang memiliki transaksi afiliasi diwajibkan menerapkan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha (Arm’s Length Principle/ALP) sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya untuk menerapkan ALP, Wajib Pajak diwajibkan mendokumentasikan dalam bentuk dokumen induk (master file), dokumen lokal (local file) serta laporan per negara (Country-by-Country Reporting/CbCR) bagi Wajib Pajak yang telah memenuhi […]